Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Perkuat Akuntabilitas, Wali Kota Senduk Buka Rakor Penyusunan LPPD Tomohon Tahun 2025 - Walenews.com
Friday, March 13, 2026
spot_img
HomePemerintahanPerkuat Akuntabilitas, Wali Kota Senduk Buka Rakor Penyusunan LPPD Tomohon Tahun 2025

Perkuat Akuntabilitas, Wali Kota Senduk Buka Rakor Penyusunan LPPD Tomohon Tahun 2025

WALENEWS.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Master Tomohon pada Rabu (10/02/2026).

Narasumber Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Direktur Evaluasi Kinerja dan peningkatan kapasitas daerah Ditjen Otda Kemendagri Dr. Heriyandi Roni, M.Si. (hadir lewat zoom), Pengevaluasi program dan kinerja pada seksi wilayah 1 Direktorat peningkatan kapasitas daerah Ditjen Otda Kemendagri Ronny Kalalo, S.S.T.P., dan Analisis pemerintahan daerah pada seksi dukungan teknis dan dokumentasi Direktorat peningkatan kapasitas daerah Ditjen Otda Kemendagri Dendy Maryulistianto, S.T.

Dalam sambutannya, Wali Kota Senduk menegaskan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), berisi gambaran hasil pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan ini berdasar pada ketentuan pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan dipenyusunannya dipedomani oleh peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LPPD akan menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai kinerja dan tingkat kemampuan setiap daerah dalam membina serta mengawasi akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya,” ujar Senduk.

Lanjutnya, pemerintah kota Tomohon akan menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja tahun 2025.

Melalui LPPD, capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dapat dinilai secara objektif.

Oleh karena itu, penyusunan LPPD harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, sistematis, dan didukung oleh data yang valid.

Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah memperhatikan poin-poin penting.

Menyadari betapa pentingnya penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ini, maka dimintakan perhatian saudara-saudara dalam hal-hal sebagai berikut:

  • Penyusunan LPPD harus berbasis data yang akurat, transparan dan akuntabel.
  • Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan realisasi kinerja selama tahun anggaran 2025.
  • Koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Tanpa kerja sama yang baik, laporan yang dihasilkan tidak akan mencerminkan kinerja pemerintahan secara komprehensif.

Ditambahkannya, penyusunan LPPD harus sesuai regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, asistensi dari tim ahli dalam hal ini kementerian dalam negeri dan tim reviu sangat diperlukan, agar laporan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

“LPPD bukan hanya sekedar dokumen administrasi, tetapi juga cerminan keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, mari kita jadikan laporan ini sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Senduk.

“Kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan narasumber dan atau lintas perangkat daerah, sehingga dapat mempermudah proses pengisian data-data yang diminta,” pintanya.

Harapan bagi Perangkat Daerah menutup arahannya, Senduk berharap rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman teknis antar perangkat daerah.

“Saya berharap, rapat koordinasi dan asistensi ini menjadi momentum yang strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun LPPD kota Tomohon yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, March 13, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments