WALENEWS.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menerima audiensi Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Abdul Goffar, pada Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon.
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat kerja sama antara Pemerintah Kota Tomohon dan Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Caroll J. A. Senduk menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh perangkat daerah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Limpar, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inggrid Palit, S.Pt., M.M.


