TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Sabtu (10/9/2022).
Caroll J. A. Senduk, S.H., dalam sambutan mengatakan, atas nama pihak Eksekutif mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja yang senantiasa bersama dengan pemerintah daerah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya di Kota Tomohon.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan DPRD dan para pimpinan Fraksi-Fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, atas upaya kerja keras kita bersama dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang semakin maju kedepannya,” ucap Senduk.
“Harapan kita bersama tentunya melalui perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2022 dapat memastikan segala yang telah kita rencanakan berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (**)