TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH menjadi saksi pernikahan sekaligus melakukan pencatatan pernikahan dari Andre dan Gaby yang membentuk Keluarga Wuwung – Rorimpandey. Keluarga mempelai pria yakni keluarga Wuwung – Sakul, dan mempelai wanita keluarga Rorimpandey – Pinasang.
Peneguhan dan pemberkatan nikah dilaksanakan di gedung gereja jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Anugerah Paslaten, Sabtu (17/9/2022).
Pemimpin ibadah oleh Pdt. Rudy Pantow, M.Th., selaku ketua jemaat.
Wali Kota Tomohon mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan selamat kepada kedua mempelai, selamat berumah tangga, selamat menempuh hidup baru.
Dengan terbentuknya keluarga yang baru, Wali kota mengajak untuk bersama-sama menopang sekaligus turut mensukseskan berbagai program pemerintah.
“Tunjukanlah sikap dan perilaku yang baik ditengah jemaat dan masyarakat, dan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa terus memberkati kita semua,” ungkap Senduk.
Tampak hadir mendampingi Wali Kota Tomohon, Kepala Dinas (Kadis) Capil, Albert Tulus, S.H. (**)