TOMOHON – Penyerahan bantuan sosial atau insentif lansia di kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (19/12/2023).
Bantuan sosial untuk bulan November dan Desember 2023, sebesar Rp. 500.000/bulan. Diserahkan Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H.
Kelurahan Tinoor Satu 49 penerima, Kelurahan Tinoor 25 penerima, Kakaskasen 69, Kakaskasen Tiga 35, Kakaskasen Dua 105, Kakaskasen Satu 100, Kinilow Satu 102, Kinilow 64, Kayawu 80 dan kelurahan Wailan 110 lansia penerima.
Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Tomohon bagi para lansia, juga dalam rangka mewujudkan visi Pemeritah Kota Tomohon yakni “Tomohon maju berdaya saing dan sejahtera”.
Wali Kota Tomohon dalam sambutanya mengatakan, adanya bantuan ini kiranya dapat meringankan kebutuhan dari para lansia penerima.
“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Senduk.
“Selaku pemerintah Kota Tomohon berharap dukungan dari para lansia sebagai bagian dari masyarakat untuk terus menopang akan program program pemerintah Kota Tomohon untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
Ikut hadir dalam penyerahan, jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon.